Jumat, 20 November 2009

e-commerce

Berawal pada bulan Juli 1997, yaitu ketika gedung putih Amerika Serikat meresmikan internet sebagai mediator dalam melakukan bisnis, maka semenjak itu muncul paradigma baru dalam memasarkan barang dan jasa melalui media elektronik dimana lebih dikenal dengan istilah “e-commerce” tumbuh kembangnya “e-commerce” ditengarai sebagai model bisnis masa depan memicu banyak perusahaan untuk mengambangkan model bisnis yang dikelola secara online ini. Bahkan sebuah fakta mengungkapkan bahwa Amazon.com sebagai pioneer dalam bisnis online pada awal berdirinya selalu mengalami kerugian akan tetapi investor begitu manggandrungi saham Amazon.com.

Masyarakat dunia secara umum mengalami perubahan pola prilaku dan kebutuhan yang dikarenakan perkembangan teknologi dan arus informasi. Hal ini sejalan dengan terus berkembanya dunia “e-commerce” yang mengemas teknologi dan informasi ke komunitas dunia. Dengan mengusung kedua hal tersebut konsumen menjadi lebih mudah untuk memenuhi kebutuhan. Konsumen lebih bertingkah laku praktis dalam arti konsumen membutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam pemenuhan kebutuhannya.

Pada prinsipnya “e-commerce” menyediakan infrastruktur bagi perusahaan untuk melakukan ekspansi proses bisnis internal menuju lingkungan eksternal tanpa harus menghadapi rintangan waktu dan ruang ( time and space ) yang selam ini menjadi isu utama. Peluang untuk membangun jaringan dengan berbagai institusi lain tersebut harus dimanfaatkan karena dewasa ini persaingan sesungguhnya terletak pada bagaimana suatu perusahaan dapat memanfaatkan “e-commerce” untuk meningkatkan kinerja dalam bisnis inti yang digelutinya.

Perkembangan dunia”e-commerce” di Indonesia berkembang sedemikian pesat yang diindikasikan perkembangan teknologi ( tele ) komunikasi dan komputer. Perkembangan tersebut diikuti juga oleh perusahaan yang juga berlomba-lomba membangun bisnis secara online. Pelaku bisnis mendapatkan desakan perubahan pola perilaku konsumen yang semakin modern, sehingga menjadi sebuah keharusan untuk menggunakan metode elektronik ini dalam melakukan sistem pendukungan penjualan berbasis online.

Sesuai dengan semakin tumbuh berkembanganya masyarakat Indonesia secara general dan masyarakat Malang pada khususnya, maka perkembangan ”e-commerce” adalah sebuah paradigma baru yang menjadi penting ketika masyarakat mengalami perubahan perilaku, yakni semakin membutuhkan kepraktisan ketika ingin memenuhi kebutuhannya. Internet yang menjadi mediator utama dalam penerpan “e-commerce” sudah mulai meluas penggunaannya.

Banyak perusahaan di Indonesia yang telah menerapkan “e-commerce” dalam menjalankan bisnisnya. Beberapa diantaranya adalah glodok, bhineka, Alfamart. Ketiga perusahaan sudah melakukan transaksi secara online atau paling tidak sudah menyediakan layanan yang berbasis pada internet. Adapun bentuk produk yang ditawarkan dl;am transaksi pembelian onlinele-Buy pada produk elektronik.

Produk elektronik adalah merupakan kebutuhan konsumen yang diklasifikasikan sebagai shoping product, dimana berbeda dengan convenience product pelanggan produk elektronik lebih mengutamakan pemilihan produk yang sesuai dengan kualifikasi, gaya hidup, dan harga bukan pada pengalaman berbelanja seperti ketika mereka melakukan pembelian convenience product.

Munculnya paradigma pemasaran baru yang berbasis pada internet atau “e-commerce” di Indonesia sepertinya masih belum optimal, karena masih terbatasnya kalangan yang menggunakan dunia maya dalam melakukan transaksi pembelian. Demikian juga pada keterbatasan vendor dalam menyediakan layanan dalam websitenya, menyebabkan munculnya suatu permasalahan tentang peranan yang diberikan “e-commerce” dalam menujang penjualan produk elektronik serta bagaimana konsep pengembangan “e-commerce” dalam menunjang penjualan produk elektronik.

Semakin meningkatnya komunitas bisnis yang mempergunakan internet dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari secara tidak langsung telah menciptakan sebuah ranah dunia baru yang kerap diistilahkan “cyberspace” atau dunia maya. Berbeda dengan dunia nyata ( real world ), cyberspace memiliki karakteristik yang unik dimana manusia dapat berinteraksi dengan siapapun di dunia jika terhubung dengan internet.

Menjamurnya warung internet ( warnet ) hampir disetiap kota serta kemajuan dunia telekomunikasi yang membuat konsumen juga dapat mengakses layanan internet melalui ponsel yang dimiliki merupakan salah satu bentuk kegayutan dari konsumen dengan dunia internet dan “e-commerce” tentunya. Konsumen juga dapat dengan cepat mengakses internet melalui PC ( Personal Computer ) yang ada di rumah dengan menggunakan dial-up connection yang disediakan oleh PT Telkom, Tbk ataupun dengan berlangganan Telkom Speedy.

Penerapan “e-commerce” dalam produk elektronik adalah salah satu bentuk karakteristik dari “e-commerce”, yaitu bisnis to consumer. Pada karakteristik “e-commerce” lebih dikenal dengan e-Buy, dimana karakteristik ini mengusung bisnis retail secara online. Dari paparan sebelumnya peneliti tertarik untuk meneliti “penerapan e-commerce dalam kegiatan pemasaran produk elektronik di kota Malang”.

Senin, 02 November 2009

Etika Utilitarianisme

A. Pendahuluan
Utilitarianisme dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1784 – 1832). Dalam ajarannya Ultilitarianisme itu pada intinya adalah “ Bagaimana menilai baik atau buruknya kebijaksanaan sospol, ekonomi dan legal secara moral” (bagaimana menilai kebijakan public yang memberikan dampak baik bagi sebanyak mungkin orang secara moral).
Etika Ultilitarianisme, kebijaksanaan dan kegiatan bisnis sama – sama bersifat teologis. Artinya keduanya selalu mengacu pada tujuan dan mendasar pada baik atau buruknya suatu keputusan.

Keputusan Etis = Utilitarianisme
Keputusan Bisnis = Kebijakan Bisnis

Ada dua kemungkinan dalam menentukan kebijakaan publik yaitu kemungkinan diterima oleh sebagian kalangan atau menerima kutukan dari sekelompok orang atas ketidaksukaan atas kebijakan yang dibuat.
Bentham menemukan dasar yang paling objektif dalam menentukan kebijakan umum atau publik yaitu : apakah kebijakan atau suatu tindakan tertentu dapat memberikan manfaat atau hasil yang berguna atau bahkan sebaliknya memberi kerugian untuk orang – orang tertentu.

1.Kriteria dan Prinsip Utilitarianisme
Ada tiga kriteria objektif dijadikan dasar objektif sekaligus norma untuk menilai kebijaksanaan atau tindakan.
a.Manfaat : bahwa kebijkaan atau tindakan tertentu dapat mandatangkan manfaat atau kegunaan tertentu.
b.Manfaat terbesar : sama halnya seperti yang di atas, mendatangkan manfaat yang lebih besar dalam situasi yang lebih besar. Tujuannya meminimisasikan kerugian sekecil mungkin.
c.Pertanyaan mengenai menfaat : manfatnya untuk siapa? Saya, dia, mereka atau kita.
Kriteria yang sekaligus menjadi pegangan objektif etika Utilitarianisme adalah manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang.
Dengan kata lain, kebijakan atau tindakan yang baik dan tepat dari segi etis menurut Utilitarianisme adalah kebijakan atau tindakan yang membawa manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang atau tindakan yang memberika kerugian bagi sekecil orang / kelompok tertentu.

Atas dasar ketiga Kriteria tersebut, etika Utilitarianisme memiliki tiga pegangan yaitu :
1.Tindakan yang baik dan tepat secara moral
2.Tindakan yang bermanfaat besar
3.Manfaat yang paling besar untuk paling banyak orang.

Dari ketiga prinsip di atas dapat dirumuskan sebagai berikut :
“ bertindaklah sedemikian rupa, sehingga tindakan itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak orang mungkin”.

2.Nilai positif etika ultilitarinisme
etika ultilitarinisme tidak memaksakn sesuatu yang asing pada kita. Etika ini justru mensistematisasikan dan memformulasikan secara jelas apa yang menurut penganutnya dilakukan oleh kita sehari–hari.

Etika ini sesungguhnya mengambarkan apa yang sesungguhnya dilakukan oleh orang secara rasional dalam mengambil keputusan dalam hidup, khususnya dalam haal morl dn juga bisnis.

Nilai positif etika ultilitarinisme adalah
a.Rasionlitasnya. Prinsip moral yang diajukan oleh etika ultilitarinisme tidak didasarakan pada aturan – aturan kaku yang mungkin tidak kita pahami.
b.Universalitas. Mengutamakan manfaat atau akibat baik dari suatu tindakan bagi banyak orang yang melakukan tindakan itu.
Dasar pemikirannya adalah bahwa kepentingan orang sama bobotnya. Artinya yang baik bagi saya, yang baik juga bagi orang lain.
Will Kymlicka, menegaskan bahwa etika ultilitarinisme mempunyai 2 daya tarik yaitu :
a.etika ultilitarinisme sejalan dengan instuisi moral semua manusia bahwa kesejahterahan manusi adalah yang paling pokok bagi etika dan moralitas
b.etika ultilitarinisme sejalan dengan instuisi kita bahwa semua kaidah moral dan tujuan tindakan manusia harus dipertimbangkan, dinilai dn diuji berdsarkan akibatnya bagi kesejahterahan manusia.

3.etika ultilitarinisme sebagai proses dan standar penilaian
etika ultilitarinisme juga dipakai sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijakan yang telah dilakukan. Keriteria – keriteria di atas dipakai sebagai penilai untuk mengetahui apakah tindakan atau kebijakan itu baik atau tidk untuk dijalankan. Yang paling pokok adalah tindakan atau kebijakan yng telah terjadi berdasarkan akibat dan konsekuensinya yaitu sejauh mana ia menghasilkan hasil terbaik bagi banyak orang.
Sebagai penilaian atas tindakan atau kebijakasanaan yang sudah terjadi, criteria etika ultilitarinisme dapat juga sekligus berfungsi sebagai sasaran atau tujuan ketika kebijaksanaan atau program tertentu yng telah dijalankan itu akan direvisi.

4.Analisis keuntungan dan kerugian
etika ultilitarinisme sangat cocok dipakai untuk membuat perencanaan dan evaluasi bagi tindakan atau kebijakan yang berkaitan dengan orang banyak. Dipakai secara sadar atau tidaak sadar dalam bidang ekonomi, social, politik yang menyangkut kepentinagan orang banyak.

5.Kelemahan etika ultilitarinisme
a.Manfaat merupakan sebuah konsep yang begitu luas sehingga dalam praktiknya malah menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit. Kaarena manfaat manusia berbeda yang 1 dengan yanag lainnya.
b.Persoalan klasik yang lebih filosofis adalag bahwa etika ultilitarinisme tidak pernaah menganggap serius suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai dari suatu tindakan sejauh kaitan dengan akibatnya. Padahal, sangat mungkin terjadi suatu tindaakan pada dasarnya tidak baik, tetapi ternyata mendatangkan keuntungan atau manfaat
c.etika ultilitarinisme tidk pernah menganggap serius kemauan atau motivasi baik seseorang
d.variable yang dinilai tidaak semuanya bisa dikuantifikasi. Karena itu sulit mengukur dan membandingkan keuntungan dan kerugian hanya berdasarkan variable yang ada.
e.Kesulitan dalam menentukan prioritas mana yang paling diutamakan.
f.Bahwa etika ultilitarinisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingn mayoritas. Yang artinya etika ultilitarinisme membenarkan penindasan dan ketidakadilan demi manfaat yang lebih bagi sekelompok orang.

6.Jalan keluar
Para filsuf yang menganut etika ultilitarianisme antara lain menaanggapi kritik tas kelemahan = kelemahan etika ini dengan membuat perbedaan antara ultilitarianisme aturan dan ultilitarianisme tindakan.
Itu berarti bukanlah suatu tindakan medapatkan manfaat terbesar bagi banyak orang tetapi yang pertama kali ditanyakan adalah apakah tindakan itu sesuai dengan aturan moral yang harus diikuti oleh semua orang. Jadi dalam hal ini suatu tindakan dapat dilakukan jika dapat memenhuni atau sesuai dengan aturan moral yang berlaku lalu dari situ baru kita dapat tentukan apakah tindakan tersebut dapat mendatangkan manfaat bagi sebesar mungkin orang.
Dengan cara ini kita bisa mempertimbangkan secaraa serius semua hak dan kepentingan semua pihak terkait secara sama tanpa memihak, termasuk hak dan kepentingan kita (contohnya perusahaan). Dengan demikiaan pada akhirnya kita bis sampai pada jalan keluar yang dapat dianggap paling maksimal menampung kepentingan semua pihak yang terkait dan memuaskan semua pihak, walaupun bukan yang paling sempurna.
Inti dari etika ultilitarianisme adalah harapan agar kebijaksanaan atau tindakan bisnis apa pun dan dari peusahaan manapun akan bermanfaat bagi semua pihak yang terkait yang berkepentingan, terutama dalam jangka panjang. Tetapi kalau ini tidak memungkinkan, dimana ada pihak yang dikorbankan.